Temukan Vaksinasi Berbayar, Laporkan Melalui 021-1500567

- 26 Agustus 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi vaksinasi. BKN Wajibkan Peserta Tes CPNS dan PPPK Bawa Swab PCR atau Rapid Test Antigen, Ini Alasannya
Ilustrasi vaksinasi. BKN Wajibkan Peserta Tes CPNS dan PPPK Bawa Swab PCR atau Rapid Test Antigen, Ini Alasannya /bekasikota.go.id

KlikBondowoso.Com - Saat ini pemerinah Indonesia tengah menggalakkan vaksinasi. Percepatan vaksinasi dilakukan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal.

Perlu ditegaskan, vaksinasi untuk masyarakat tidak ada yang berbayar, alias gratis. Masyarkaat tidak akan dipungut biaya. Bila ada yang meminta biaya, masyarakat diminta untuk segera melaporkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan bahwa Gerakan Vaksinasi yang dilakukan semenjak 13 Januari 2021 sama sekali tidak dipungut biaya. Menkominfo menekankan, jika ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat bisa segera melaporkan hal itu melalui 021-1500567 atau melalui email [email protected]

Menkominfo memastikan, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran. Johnny mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan vaksinasi.

"Masyarakat juga diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin karena semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat," ujar Johnny G Plate, seperti dikutip KlikBondowoso.Com dari covid19.go.id pada Kamis 26 Agustus 2021.

Menkominfo Johnny menyampaikan hingga saat ini, setidaknya sudah 90 juta lebih dosis vaksin yang disuntikkan di seluruh Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah penyuntikan vaksinasi terbanyak ke-9 di dunia.

Baca Juga: Khasiat Ciplukan Bisa Obati Kencing Manis, Berikut Caranya

Selain itu, program vaksinasi di Indonesia sudah menjangkau lebih dari 27% sasaran vaksinasi, hal ini menjadikan Indonesia menduduki peringkat ke-6 di dunia.

"Pemerintah akan terus mendorong percepatan vaksinasi hingga mencapai 100 juta dosis vaksin yang disuntikan pada akhir bulan ini," tegas Menkominfo.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah