KlikBondowoso.Com - Korupsi ditubuh PT Asabri terus ditelusuri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan 10 saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Para saksi diundang ke Kejagung pada Rabu 25 Agustus 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik memeriksa 10 saksi ini seputar pengetahuan mereka terkait perkara tersebut
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri," ungakap Eben Ezer, seperti dikutip KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Kamis 26 Agustus 2021.
Dalam pemeriksaan 10 saksi tersebut, Eben menjelaskan pihaknya tetap memedomani penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M," tegasnya.
Baca Juga: Khasiat Kemangi Bisa Untuk Pengobatan Ejakulasi Prematur, Berikut Cara Penggunaannya
Berikut daftar 10 saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung, di antaranya:
1. W selaku Head Dealer PT Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);