Kemenkeu Sri Mulyani Ungkapkan Pajak Adalah Tulang Punggung Negara

- 26 Agustus 2021, 13:11 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI /

KlikBondowoso.com -Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan kondisi sebenarnya Indonesia. Pemerintah saat ini berutang karena penerimaan negara mengalami defisit akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya dalam situasi seperti ini, penerimaan pajak dari masyarakat bagi suatu negara menjadi sangat penting.

Hal itu dijelaskannya dalam acara diskusi virtual bertajuk Pajak Bertutur 2021 yang disiarkan kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak pada 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi Alami Penurunan Kepercayaan dan Kepuasan dari Masyarakat

"Oleh karena itu kita mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar (utang) lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," ucap Sri Mulyani.

Penjelasan Kemenkeu, pada tahun 2020, penerimaan pajak Indonesia berkontraksi hingga 14,7 persen akibat pandemi Covid-19. Dalam kondisi seperti ini pemerintah tetap memaksimalkan pelayanan publik meski keuangan negara sedang defisit.

"Bahkan dalam situasi penerimaan negara yang tertekan, pajak juga tetap memberikan insentif karena dunia usaha sedang menghadapi tekanan yang sangat luar biasa akibat pandemi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Aplikasi QRIS Tidak Aman, Pemuda di Jember Alami Kerugian

Srimulyani menjelaskan kita semua harus bekerja sama menyehatkan kembali APBN.

"Oleh karena itu kita harus kembali menyehatkan APBN kita," sebut Bendahara Negara itu menambahkan.

 

"Tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak."

Baca Juga: CIA Sembunyi-sembunyi Temui Pemimpin Taliban di Kabul Afghanistan

Pajak identik dengan kepercayaan rakyat kepada negara. Karenanya, pemerintah terus melakukan pembenahan di bidang perpajakan.

"Kami memperbaiki bidang administrasinya. Perbaikan di bidang sumber daya manusia. Bahkan kalau ada petugas pajak yang nakal, adalah kewajiban kita untuk terus melakukan koreksi," tuturnya.

Pembenahan pajak dilakukan agar masyarakat prcaya dan antusias mambayarkan pajaknya.***

 

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah