Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari Memiliki Kekayaan yang Fantastis, Berikut Daftar Harta Bendanya

- 31 Agustus 2021, 13:12 WIB
Salah satu harta  dan kekayaan dari Bupati Probolinggo dan suaminya yang telah berkuasa selama hampir 20 tahun
Salah satu harta dan kekayaan dari Bupati Probolinggo dan suaminya yang telah berkuasa selama hampir 20 tahun /KlikBondowoso.com

KlikBondowoso.com- KPK RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua pasangan politikus sekaligus birokrat Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI Komisi 8. 

Kekayaan keduanya cukup fantastis, laporan dari LKHPN juga menunjukkan keduanya bukan sembarangan. 

Laporan tersebut yang sengaja dilaporkan. Namun masih banyak dugaan harta bendanya yang tidak dilaporkan kepada pemerintah dengan dalih untuk meminimalisir pajak. 

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggarak Negara (LKHPN) yang dilaporkannya pada 26 Februari 2021 oleh  Puput Tantriana Sari. Sedangkan oleh Hasan Minuddin dilaporkan pada 2 April 2019. 

Baca Juga: Kedua Tangan Diborgol KPK, Berikut Nama-Nama Garong Pemakan Uang Rakyat di Probolinggo

Berikut harta dan benda kekayaan keduanya. 

A. Tanah dan Bangunan Puput Tantriana Sari

1. Tanah Seluas 1660 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 52.500.000
2. Tanah Seluas 487 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 31.500.000
3. Tanah Seluas 880 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hibah tanpa akta Rp 157.500.000
4. Tanah Seluas 325 m2 di Kab/Kota Probolinggo hasil sendiri Rp 78.750.000
5. Tanah Seluas 568 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 52.500.000
6. Tanah Seluas 1860 m2 di Kab/Kota Probolinggo hasil sendiri Rp 52.500.000
7. Tanah Seluas 550 m2 di Kab/Kota Probolinggo, warisan Rp 105.000.000
8. Tanah Seluas 749 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 31.500.000
9. Tanah Seluas 516 m2 di Kab/Kota Probolinggo hasil sendiri Rp 26.250.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 1074 m2/500 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 1.575.000.000.

Baca Juga: PKL Di seruduk Mobil TNI di Jatinegara, Suami Meninggal Istri Kritis

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Klik Bondowoso (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah