KlikBondowoso.Com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Ia menggantikan Puput Tantriana Sari yang tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat perintah tugas Gubernur Jawa Timur tentang Penunjukkan sebagai Plt. Bupati Probolinggo diterima Timbul Prihanjoko pada Selasa 31 Agustus 2021, di Gedung Grahadi, Surabaya.
Usai menerima surat perintah tugas, Timbul Prihanjoko memberikan keterangan pers di pendapa Bupati Probolinggo.
"Saya saya menerima perintah tugas dari Gubernur. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik, sisa waktu dari pemerinahan probolinggo," jelas Timbul dikutip KlikBondowoso dari @humas_kab_prob, pada Rabu 1 September 2021.
Timbul meminta dukungan pada rekan-rekan wartawan agar bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.
"Teman-teman bisa membantu saya atas pelaksanaan pemerintahan kabupaten probolinggo," katanya.
Baca Juga: Kader PDIP Ini Gantikan Puput Tantriana Sari Menjabat Bupati Probolinggo
Baca Juga: 5 Cara Lantai Kos Sejuk dan Enak
Hal pertama yang dilakukan adalah membahas beberapa tugas di akhir tahun.