Heboh! Narkoba Seberat 20 Kg Mau Dikirim ke Kota Palu, Digagalkan Polres Donggala Sulteng

- 3 September 2021, 12:42 WIB
Penangkapan narkoba di Donggala. Foto
Penangkapan narkoba di Donggala. Foto /dok /tangkap layar

KlikBondowoso.Com - Narkoba menjadi barang yang selama ini banyak disalahgunakan. Biasanya jika hanya pemakai, memiliki berat gram.

Ini Polsek Damsol, Polres Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap narboba 20 kg. Alias 20.000 gram.

Diungkap dari sebuah mobil Innova berplat nomor DN 1530 NF. Mobil ini dari arah Kabupaten Tolitoli, Sulteng menuju Kota Palu.

Seperti dilansir iNSulteng dengan judul Polsek Damsol Bekuk 4 Pelaku Narkoba Seberat 20 Kg, TO BNN RI, Begini Kronologisnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh TIM Saroja Polsek Damsol, Polres Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis 2 September 2021.

Ada empat pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat Innova meluncur dari Kabupaten Tolitoli, Sulteng menuju Kota Palu.

Mobil yang membawa 20 kilo gram (Kg) narkoba itu dihadang Kapolsek dan TIM di wilayah Polsek Damsol, Polres Donggala.

Dalam video yang diterima iNSulteng.com, terlihat Kapolsek yang tidak menggunakan baju seragam langsung mendekat ke mobil warna putih dan mengintrogasi orang di dalam mobil.

“Mendekat mendekat sini, dari mana kau di depan sini. Barang siapa ini, siapa yang bawa tadi,” ujar Kapolsek kepada seorang yang diduga pelaku narkoba.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah