Bantuan Dana Untuk Masjid dan Musala dari Kemenag Puluhan Juta, Cek Syaratnya

- 3 September 2021, 17:10 WIB
Persyaratan dan prosedur bantuan operasional masjid dan mushola terdampak Covid-19.
Persyaratan dan prosedur bantuan operasional masjid dan mushola terdampak Covid-19. /Pixabay.com/kulala13

KlikBondowoso.com - Kemenag menganggarkan bantuan miliaran rupiah. Bantuan tersebut digunakan untuk operasional Masjid dan musala. Operasional Masjid dan Mushala yang dimaksud yaitu memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Moh. Agus Salim mengatakan, total bantuan yang akan disalurkan meliputi Rp6,2 miliar untuk masjid dan Rp700 juta untuk musala.

Dikalkulasi besaran bantuan operasional yang akan diterima setiap masjid sebesar Rp20 juta dan Rp10 juta untuk setiap musala.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia Zona Amerika Latin, Brazil Puncaki Klasemen

"Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring," ujarnya, Sabtu 28 Agustus 2021.

Bantuan diberikan sebagai dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid serta musala dalam penanganan pandemi Covid-19.

dia berharap bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal.

"Pandemi Covid-19 memberi dampak pada pembatasan dan peniadaan sementara kegiatan peribadahan dan kewajiban penerapan Prokes. Hal itu tentu berpengaruh terhadap beban operasional bagi takmir dan pengurus masjid dan musala," kata dia.

Baca Juga: Disorot, Kemenag Habiskan Rp21,7 Miliar Untuk Umumkan Pembatalan Haji 2021 

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah