KPK Tetapkan Tersangka Terhadap Bupati Banjarnegara yang Pernah Diusung Partai Demokrat

- 3 September 2021, 21:54 WIB
KPK melalui Firli Bahuri menetapkan tersangka terhadap Bupati Banjarnegara yang pernah diusung Partai Demokrat
KPK melalui Firli Bahuri menetapkan tersangka terhadap Bupati Banjarnegara yang pernah diusung Partai Demokrat /@official.kpk/instagram

KlikBondowoso.com-Setelah dikabarkan melakukan penggeledahan terhadap Bupati Banjarnegara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tanggal 3 September 2021 Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai terduga pencuri uang rakyat.

Budhi Sarwono ditetapkan tersangka kasus dugaan maling uang rakyat terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Baca Juga: ISESS Katakan Oknum Polisi Tidak Profesional dalam Penegakan Hukum yang Menjerat Coki Pardede

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat 3 September

Selain dia, lembaga antirasuah juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. KA juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.

Firli Bahuri juga menyampaikan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sekedar informasi, Budhi Sarwono adalah Bupati Banjarnegara yang pernah diusung oleh Partai Demokrat yang sekarang menjadi oposisi pemerintah Jokowi.***

 

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah