KlikBondowoso.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
Pada 3 September KPK kembali melakukan pemanggilam terhadap 17 ASN yang diduga melakukan pemberian atau suap kepada Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo, yakni Dwi Joko.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Terhadap Bupati Banjarnegara yang Pernah Diusung Partai Demokrat
KPK melalukan penggeledahan terhitung 4 jam di rumah Dwi Joko yang berlokasi di Grand Royal depan Gor Kedupok, Jalan Mastrip, Kelurahan Kedupok, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
Hasil dari penggeledahan dirumahnya, KPK bawa satu koper.
Kedatangan KPK sejak pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB ini berkaitan kasus suap jual beli jabatan kades atau kasus korupsi lain, hingga kini belum diketahui. Penyidik KPK juga enggan berkomentar saat ditanya wartawan.
Sedangkan pada sore harinya, KPK melalukan pemanggilan terhadap para ASN di Mapolres Probolinggo untuk diklarifikasi .***