KlikBondowoso.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Firli Bahuri menyatakan akan serius tangani korupsi di Indonesia.
Termasuk tidak pandang bulu dalam penanganannya. Salah satunya penyelidikan terhadap Wakil Ketua DPR RI yakni Azis Syamsudin.
Azis Syamsudin merupakan Wakil Ketua DPR yang diduga memberikan uang suap senilai Rp3.009 miliar, atau sekira 36.000 dolar AS kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dugaan tersebut berasal dari surat dakwaan yang didapat pada laman SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan tersebut menyebutkan bahwa AKP Stepanus Robin Pattuju menerima suap dengan total, Rp11,5 miliar dari sejumlah orang, termasuk Azis Syamsudin.
Menanggapi perkara yang menyeret AKP Stepanus Robin Pattuju, maka Pimpinan KPK Firli Bahuri menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak seluruh pelaku tindak pidana pencurian uang rakyat tanpa pandang bulu jika memiliki cukup bukti.***