Wakil Ketua DPR RI Diduga Ada Main dengan Mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang Diberhentikan

- 6 September 2021, 17:33 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang diduga ada peran dalam penyuapan mantan penyidik KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang diduga ada peran dalam penyuapan mantan penyidik KPK /Instagram

Anggota Dewas KPK Albertina Ho sempat menyinggung perihal aliran uang dari Azis ke AKP Robin untuk memantau Aliza.

"Dalam perkara Lampung Tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa (AKP Robin) menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp 2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp 600 juta," kata Albertina yang dikutip KlikBondowoso.com dari Pikiran Rakyat pada 6 September 2021.

Di sisi lain persoalan Azis di Lampung Tengah ini mengingatkan soal pelaporan dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kala itu Azis dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Saat itu Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. ***

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah