Lokasi SIM Keliling di Bogor dan Bandung, Senin 20 September 2021

- 19 September 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung dan Bogor Senin 20 September 2021
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung dan Bogor Senin 20 September 2021 /@tribratanews.id/

Baca Juga: Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Dibanderol Rp8 Juta di Jual Beli Online

Baca Juga: 3 Pesan Almarhum Syekh Ali Jaber Terkait Al Quran, Nomor Dua Perlu Dihayati

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah