Baca Juga: Perbaiki Rusak Ginjal dan Darah Tinggi dengan Minuman Rempah Ini
Baca Juga: Almarhum Syekh Ali Jaber Beri Renungan Bagi Para Pengangguran
Firli melanjutkan, KPK bekerja profesional dalam menangani kasus hukum AS.
"Mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi AS," sambungnya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
Padahal hari ini, Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.***