KlikBondowoso.Com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat 24 Agustus 2021.
Ternyata sebelum ditangkap KPK, Azis Syamsuddin sempat bersurat ke KPK.
Memang KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Azis Syamsuddin terkait dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun akhirnya KPK bergerak cepat dan melakukan penangkapan kepada Azis Syamsuddin.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politikus Partai Golkar itu.
"Ya benar, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK," ujar Firli kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 24 September 2021 malam.
Penyidik KPK tak butuh waktu lama untuk menemukan keberadaan Azis Syamsuddin.
Saat penangkapan, KPK membawa serta tim Covid-19 untuk memastikan kondisi kesehatan Azis Syamsuddin.
"AS sudah diketahui, rumahnya ditemukan. Tes swab antigen hasilnya negatif," tegas Firli.