Waspada Pinjaman Online, Ingat 2L, Legal Dan Logis

- 1 Oktober 2021, 23:23 WIB
Ilustrasi: Waspada Pinjaman Online
Ilustrasi: Waspada Pinjaman Online /Pixabay/

KlikBondowoso.com - Entitas investasi dan pinjaman online ilegal yang diberantas turun sebesar 9 persen antara 2019 dan 2020.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Kalimantan Timur, Tongam L. Tobing menyatakan entitas yang terdiri dari investasi ilegal, fintech peer-to-peer (P2P) lending, dan gadai ilegal pada 2020 adalah sebanyak 1.447 atau turun dibandingkan dengan 2019 yaitu 2.003 entitas.

“Ini sebagai dampak masifnya kita memberantas investasi ilegal dan dampak edukasi kepada masyarakat yang berlanjut. Tentu ini kita terus tingkatkan agar investasi dan Pinjaman Online (pinjol) ilegal dapat terus menurun,” katanya, Seperti dikutip KlikBondowoso.com dari Bisnis.com Kamis 30 september 2021.

Baca Juga: Gara-Gara Pinjaman Online, Staf Rumah Sakit Akhiri Hidupnya

Jika dirinci, terdapat 442 investasi ilegal, 1.493 fintech P2PL ilegal dan 68 gadai ilegal pada pada 2019, sedangkan pada 2020 terdapat 347 investasi ilegal, 1.025 fintech P2PL dan 75 gadai ilegal.

Adapun, sepanjang 2021 jumlah investasi ilegal sebanyak 79 kasus, 442 kasus fintech P2P lending dan 17 gadai ilegal. Tongam membeberkan sejumlah tips agar masyarakat terhindar dari maraknya investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dia menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan dapat dengan cerdas dan lebih waspada terhadap penawaran investasi yang ditawarkan dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi.

“Cek 2L, legal dan logis. Jangan cepat percaya mengenai pinjaman online agar tidak terjebak pinjol ilegal yang ujung-ujungnya nanti (pelanggan) akan mendapatkan teror,” katanya.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Berpeluang Dapat Pinjaman KUR Rp10 Juta

Selain itu, Tongam memaparkan 4 tips pinjam secara online, yaitu meminjam hanya kepada fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Bisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah