KlikBondowoso.Com - Ada dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Awalnya ditangani kejaksaan, kini diserahkan kepada KPK.
Dugaan korupsi ini, terkait pembelian LNG di Pertamina. LNG adalah Liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kasus ini sudah naik daru status penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Kejaksaan Agung menyerahkan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (Persero) yang telah masuk ke tahap penyidikan.
Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan pihaknya melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," jelas Filri, dikutip KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Selasa 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Rebo Wekasan di Bulan Safar, Ada Larangan Menikah dan Tidak Keluar Rumah
Baca Juga: Manfaat Sisik Ikan Ketika Dikonsumsi, Salah Satunya Menguatkan Kolagen Kulit