Kompolnas Anggap Surat Terbuka Napoleon Bonaparte Tiada Arti, Ini Alasannya

- 8 Oktober 2021, 07:37 WIB
Pengacara Gunawan Raka dengan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam satu kesempatan.
Pengacara Gunawan Raka dengan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam satu kesempatan. /Syaiful Amri/PublikTanggamus.com/Syaiful Amri

KlikBondowoso.Com - Pekan ini publik disuguhkan adanya surat terbuka dari Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte adalah seorang Irjen yang terjerat kasus suap Djoko Candra.

Napoleon Bonaparte sudah divonis majelis hakim Tipikor Jakarta dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Napoleon terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari Djoko Tjandra. Vonis itu diberikan pada Napoleon pada 10 Maret 2021.

Baru-baru ini muncul surat terbuka darinya. Yang intinya tidak korupsi.

Sebelumnya, Napoleon Bonaparte terlibat penganiayaan kepada Muhammad Kece di penjara. Muhammad Kece adalah YouTuber yang kena kasus dugaan penistaan agama.

Menanggapi adanya surat terbuka dari Napoleon Bonaparte, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Kompolnas menyebut surat terbuka Napoleon Bonaparte yang mengaku bukan koruptor, tidak ada artinya karena tidak disuarakan di pengadilan.

Baca Juga: Rizky Febian Ungkap Perasaannya tentang Sule

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah