Pakar Hukum Pidana, Jangan Ada Diskriminasi Dalam Tubuh TNI Terkait Oknum LGBT

- 10 Oktober 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi TNI AL
Ilustrasi TNI AL /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

“LGBT bisa masuk ke kalangan militer karena pergaulan yang tidak bisa dibatasi. Selain itu, adanya LGBT juga adanya bakat. Potensi LGBT bisa karena bakat. Ini sepenuhnya penyakit,” kata Fickar menegaskan.

Pada Oknum LGBT dari oknum TNI AL, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan pemecatan terhadap seorang anggota TNI AL yang terbukti melakukan perbuatan hubungan seks sesama jenis.***

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah