Pakar Hukum Pidana, Jangan Ada Diskriminasi Dalam Tubuh TNI Terkait Oknum LGBT

- 10 Oktober 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi TNI AL
Ilustrasi TNI AL /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

KlikBondowoso.com - Beredarnya kabar oknum TNI AL yang berhubungan seksual sesama jenis, menggemparkan institusi TNI. Petinggi TNI bertindak tegas dengan memberhentikan dan memberi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Banyak pakar memberikan tanggapannya terkait kasus ini, salah satunya pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar. 

Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa tindakan tegas KSAL Laksamana Yudo Margono patut diacungi jempol. Tindakan Petinggi TNI AL ini menandakan perhatian khusus terhadap perkembangan para prajuritnya.

Baca Juga: Bercinta Sesama Jenis, Oknum TNI AL Dipecat dan di Penjara

Fickar juga berharap tindakan tegas ini juga ditiru Petinggi TNI seluruh matra jika ada oknum prajurit yang melanggar.

“Ini juga menjadi perhatian bagi Panglima TNI agar ada tindakan tegas jika ada oknum di seluruh matra,” kata Fickar.

Menurutnya peradilan pidana militer juga oditur militer harusnya tidak hanya menjerat pelaku dari matra tertentu. Namun juga kepada seluruh personel matra yang terlibat dengan menyertakan bukti yang cukup.

Hal ini sangat penting agar tidak terkesan terjadinya diskriminasi penindakan bagi matra lainnya.Sebab pada dasarnya pengaruh LGBT sangat berbahaya bagi perkembangan prajurit.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV 10 Oktober 2021, One Championship Warrior dan Jejak Luhur Nusantara

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Resep Nasi Kebuli Kambing

8 Mei 2024, 13:10 WIB

Stunting, Apa Itu

8 Mei 2024, 12:58 WIB

Bagaimana Mencegah Insomnia

8 Mei 2024, 12:58 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x