Kapolri meminta kepada jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pinjol.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Smelter PT Freeport di Jawa Timur
Selain itu Kapolri juga meminta jajaran melakukan patroli siber di media sosial.
“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Kapolri.***