Pengelola Aktual TV, warga Bondowoso yang Diringkus Polres Metro Jakpus, Raup Keuntungan Rp2 Miliar

- 15 Oktober 2021, 16:57 WIB
Press Conference tersangka berita bohon Aktua TV warga Bondowoso di Polres Metro Jakarta Pusat.
Press Conference tersangka berita bohon Aktua TV warga Bondowoso di Polres Metro Jakarta Pusat. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan press conference pekara penyebaran berita bohong (hoax), Jumat 15 Oktober 2021.

Press Conference itu dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dalam keterangannya, ada tiga tersangka yang diamankan. Mereka adalah pengelola Aktual TV.

Mereka dijerat dengan pasal penyebaran berita hoax. Sebab unggahan yang diproduksi, kontennya provokasi dan mengandung unsur berita bohong (hoaks).

Selama ini, pengelola Aktual TV yang merupakan warga Bondowoso Jawa Timur, mendapat keuntungan yang tidak sedikit. Keuntungannya mencapai Rp2 Miliar.

Kepolisian telah menetapkan tiga orang pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka atas kasus produksi berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan.

Ketiganya ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur pada Agustus 2021 lalu.

"Kontennya terdiri dari fitnah, adu domba antara TNI-Polri, dan provokasi. Kontennya ini diupload dan disebar lagi ke media sosial lain, sehingga viral dan jika diterima masyarakat yang memiliki tingkat literasi rendah maka akan berbahaya," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, seperti dikutip dari PMJ News, pada Jumat 15 Oktober 2021.

Dari hasil pemeriksaan, tujuan ketiganya membuat konten yaitu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah