Jokowi Larang Ekspor Bahan Mentah Minerba dan Sumber Daya Lain

- 16 Oktober 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi ekspor impor.
Ilustrasi ekspor impor. /Pixabay/Alexander Bobrov/

“Sekali lagi harus punya keberanian, jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO,” tutur Jokowi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

“Jadi siapkan lawyer kelas-kelas internasional supaya nggak kalah kita. Ingat, dalam proses semua kita siapkan untuk mengintegrasikan apa yang kita cita-citakan,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi pun mengatakan nantinya Indonesia dapat menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030, jika pertumbuhan digitalisasi di sektor ekonomi dan keuangan dapat berjalan secara tepat dan cepat.

“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan dapat membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” ujar Jokowi dalam OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Selain itu, Jokowi menyebut digitalisasi berkembang pesat bahkan di tengah pandemi Covid-19. Bank digital, perusahaan asuransi digital, perusahaan pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech) banyak bermunculan dan mudah dijangkau masyarakat.

Namun di tengah pesatnya digitalisasi itu, muncul berbagai penipuan dan tindak pidana keuangan lainnya yang merugikan masyarakat, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan agar OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga, dan mengawal perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar dapat tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

“Momentum ini harus disambung dengan upaya untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan, ekosistem yang bertanggung jawab,” ujar Jokowi.

Demikian, Jokowi mengatakan ekosistem ekonomi dan keuangan digital, harus memiliki kebijakan untuk memitigasi risiko permasalahan hukum dan sosial yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Begitu juga, ekosistem digital juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat.com)

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah