"Jangan sampai dijadikan satu-satunya rujukan untuk mengubah sosiokultural kita. Anggap saja masukan untuk masyarakat Muslim di Indonesia sebagai bagian dari negara berkeadaban dan modern," katanya
Keharusan untuk menghargai perbedaan pendapat bisa disikapi pemerintah dengan mengeluarkan aturan yang bijak terkait penggunaan pengeras suara.
Menurut dia, tidak ada dalil syariat mengenai penggunaan pelantang suara untuk kegiatan di masjid.***