Banyak Takmir Masjid Tak Paham Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid yang Sudah Ada Sejak 43 Tahun Lalu

- 20 Oktober 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi pengeras suara di masjid.
Ilustrasi pengeras suara di masjid. /ANTARA/Yusuf Nugroho

"Jangan sampai dijadikan satu-satunya rujukan untuk mengubah sosiokultural kita. Anggap saja masukan untuk masyarakat Muslim di Indonesia sebagai bagian dari negara berkeadaban dan modern," katanya

Keharusan untuk menghargai perbedaan pendapat bisa disikapi pemerintah dengan mengeluarkan aturan yang bijak terkait penggunaan pengeras suara.

Menurut dia, tidak ada dalil syariat mengenai penggunaan pelantang suara untuk kegiatan di masjid.***

 

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah