Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap, Tercatat Banyak yang Melanggar, Ini Datanya

- 29 Oktober 2021, 19:55 WIB
Polda Metro Jaya menambahkan 10 titik lokasi baru dalam penerapan ganjil genap di Ibu Kota. Penerapan mulai diberlakukan Senin 25 Oktober 2021.
Polda Metro Jaya menambahkan 10 titik lokasi baru dalam penerapan ganjil genap di Ibu Kota. Penerapan mulai diberlakukan Senin 25 Oktober 2021. /Tribratanews.polri.go.id/

KlikBondowoso.Com - Pemberlakukan plat nomor ganjil genap atau gage, membuat pengendara harus rajin-rajin mengingat.

Sebab pada Jumat 29 Oktober 2021, sudah ada 733 kendaraan yang telah menerima surat Bukti Pelanggaran atau Tilang Lalu Lintas.

Penindakan tilang untuk pelanggar ganjil genap di 13 kawasan berlaku sejak Kamis 28 Oktober 2021.

Ratusan kendaraan dikenai sanksi tilang pada hari pertama penindakan tersebut.

"Dari 13 kawasan ganjil genap, penindakan sudah dari kemarin dilakukan dan terdapat 733 kendaraan yang kami tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, seperti dikutip KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Jumat 29 Oktober 2021.

Dari data tersebut, lanjut Sambodo, sebanyak 503 kendaraan ditilang pada pukul 06.00-10.00 WIB. Sementara 230 lainnya ditindak sore hari mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

"Penindakan tilang terbanyak di Jalan DI Pandjaitan, yaitu ada 194 kendaraan yang ditilang," terangnya.

Baca Juga: Resep Herbal dr. Zaidul Akbar Atasi Masalah Long Covid

Baca Juga: Syiir Qosidah Menyambut Muktamar NU Ke-34 Karya KH Afifuddin Muhajir Situbondo

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah