KlikBondowoso.com - PT Bank Central Asia (BCA) akan mulai melakukan blokir terhadap kartu BCA non chip per 1 Desember 2021 mendatang. Hal ini menanggapi arahan dari Bank Indonesia melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP, pada 30 Desember 2015.
Kebijakan ini membuat para nasabah bank BCA yang belum mengganti kartu ATM BCA non chip ke kartu ATM BCA chip, tidak bisa melakukan transaksi perbankan mereka.
Karena itulah diharapkan nasabah bank BCA untuk segera melakukan penukaran kartu ATM BCA non chip atau jenis kartu debit dengan magnetic stripe sebelum 1 Desember 2021.
Dilansir KlikBondowoso.com dari akun resmi Instragam BCA @goodlifebca pada Senin, 19 Oktober 2021, pihak bank BCA kembali mengingatkan nasabahnya untuk segera menukarkan kartu debit mereka.
“Mimin nggak bisa bayangin, gimana paniknya saat lagi belanja tapi nggak bisa bayar karena kartu ATM keblokir. Biar nggak kejadian kayak gitu, yuk ganti kartu Debit BCA ke chip. Batas terakhir penukaran cuma sampai 30 November 2021,” tulis akun BCA.
Baca Juga: Resep Herbal dr. Zaidul Akbar Atasi Masalah Long Covid
Melansir dari laman bca.co.id, ada tiga alasan mengapa nasabah harus pindah ke kartu debit berbasis chip, yaitu:
1. Kartu debit chip bisa melakukan transaksi online. Caranya dengan mengaktifkan melalui BCA mobile
2. BI sudah mencanangkan implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan enam digit PIN, untuk kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia.