Yuk Kita Karoke, Sudah Dibuka Nih Tempat Karaoke di Jawa Barat

- 9 November 2021, 17:52 WIB
Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik perdagangan anak di bawah umur yang dijual ke sebuah tempat karaoke di Kota Tegal (Foto Ilustrasi: Pixabay/Pexels)
Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik perdagangan anak di bawah umur yang dijual ke sebuah tempat karaoke di Kota Tegal (Foto Ilustrasi: Pixabay/Pexels) /

KlikBondowoso.Com - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih 2 tahun. Mulai Maret 2020.

Selama itu juga, berbagai usaha macet. Tidak boleh beroperasi karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan menyebarkan Covid-19.

Namun saat ini kasus Covid-19 sudah melandai. Bahkan bagi daerah yang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, boleh kembali berkaraoke.

Misalnya seperti di Jawa Barat, kurang lebih 12 tempat karaoke di Jakarta Barat mulai beroperasi. Hal tersebut seiring status PPKM Level 1.

"Masih percobaan untuk kegiatan karaoke yang di bawah naungan industri hiburan," terang Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat Budi Suryawan, seperti dikutip dari PMJ News, pada Selasa, 9 November 2021.

Adapun dua belas tempat karaoke itu tersebar di beberapa pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Jakarta Barat. Seperti, Puri Indah Mall dan Citraland.

Di samping itu, beberapa tempat karaoke juga ada yang berdiri sendiri atau tidak berada di dalam pusat perbelanjaan.

Karena masih PPKM, tempat karaoke yang beroperasi harus mengikuti beberapa protokol kesehatan (prokes) yang diatur selama PPKM Level 1.

Budi melanjutkan, setiap tempat karaoke hanya boleh menerima tamu sebanyak 25 persen dari kapasitas utama.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x