Terungkap, SPDP Sopir Mendiang Vanessa Angel Diterima Kejaksaan Negeri Jombang, Tubagus Joddy Tersangka

- 11 November 2021, 05:34 WIB
Tubagus Joddy berstatus tersangka. Diketahui dari SPDP di Kejaksaan Negeri Jombang.
Tubagus Joddy berstatus tersangka. Diketahui dari SPDP di Kejaksaan Negeri Jombang. /Foto: Kolase Instagram @vanessaangelofficial/@tubagusjoddy/

Diberitakan sebelumnya, gelar perkara kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Jawa Timur, telah selesai.

Hasilnya, kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," ujar Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Selasa 9 November 2021.

Naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini karena ditemukannya tindak pidana dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah