Cerita Gamblang Nirina Zubir Terkait Penggelapan Riri Khasmita yang Rugikan Rp17 Miliar

- 18 November 2021, 21:13 WIB
Nirina Zubir saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Nirina Zubir saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Artis Nirina Zubir tengah dilanda masalah. Tanah aset keluarganya digelapkan. Ditaksir kerugian mencapai Rp17 Miliar.

Kerugian itu berasal dari enam aset tanah milik keluarga Nirina Zubir berpindah tangan menjadi milik mantan ART-nya, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membeberkan peralihan aset keluarga Nirina Zubir ini dilakukan dengan bantuan notaris.

"Peralihan hak atas objek tidak bergerak ini dilakukan dengan cara yang salah. Dengan pintunya melalui notaris," ujar Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir dari PMJ News, pada Kamis 18 November 2021.

Dia menambahkan, proses peralihan aset hak milik tanah seharusnya dilakukan dengan empat cara seperti jual-beli, hibah, warisan, hingga putusan pengadilan dengan diproses langsung oleh para notaris.

Dalam kasus yang menimpa Nirina Zubir ini, Tubagus mengungkap adanya tindak pemalsuan dokumen dan akta kuasa menjual sebelum terjadinya peralihan aset tanah.

"Itu semua dibuat oleh notaris, jadi seolah-olah tersangka berhak untuk menjual objek tersebut. Setelah objeknya terjual, karena objeknya ini berada di Jakarta Barat, sementara notarisnya di Kota Tangerang maka kemudian proses dilakukan oleh notaris lainnya yakni Ina Rosaina," ucapnya.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Ajarkan Tips Agar Cinta Suami Istri Terus Membara

Baca Juga: Yana Supriatna Kirim Voice ke Istri, Lalu Hilang Misterius di Cadas Pangeran

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah