Si Pitung Bantu Deteksi Peredaran Narkoba di Kampung Baharo di Tanjung Priok

- 23 November 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Pikiran-rakyat.com

KlikBondowoso.Com - Sebuah aplikasi bernama Sipitung, membuat masyarakat bisa melaporkan kejadian di sekitarnya.

Khususnya kejadian pidana. Di Jakarta Utara, berkat laporan masyarakat dari aplikasi Si Pitung, terbongkar keberadaan pengedar Narkoba di Kampung Baharo di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pengungkapan ditindaklanjuti Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara. Berikutnya berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kawasan Kebon Pisang (Bonpis), Kampung Bahari, Tanjung Priok.

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudhistira menjelaskan, pengungkpaan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Si Pitung.

Kemudian, laporan dalam aplikasi itu menyebutkan adanya rencana transaksi narkoba.

“Informasi masyarakat melalui aplikasi Si Pitung terkait rencana peredaran Narkotika yang dilakukan AF,” tutur Bambang di Kantor BNNK Jakarta Utara, Tanjung Priok, Selasa (23/11/2021).

“Dari sana tim melakukan surveillance terhadap pelaku dari Jakarta hingga ke wilayah Parung,” sambungnya.

Baca Juga: 8 Akun Diduga Melakukan Pengancaman ke Rizky Billar, Berikut Kronologinya

Baca Juga: Pasca Operasi SBY Sapa Masyarakat dari Mayo Clinic Rochester Amerika Serikat, Begini Kondisinya

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x