Bandar Narkoba Yang Tabrak Iptu Lukas Bawa Sabu Sabu 35 Kilogram, Dan Akhirnya Ditangkap di Jawa Tengah

- 23 November 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Freepik/ Wobarzaa/

KlikBondowoso.Com - Bandar Narkoba hendak ditangkap di rest area, lantas melarikan diri.

Untuk menangkap bandar narkoba, Iptu Lukas Marbun alias JM, melakukan penghadangan. Akhirnya ditabrak.

Iptu Lukas Marbun terkulai lemas. Bandar narkoba berlalu melarikan diri.

Akhirnya polisi menetapkan bandar narkoba sebagai buronan.

Iptu Lukas Marbun mendapat perawatan dan kini kondisinya membaik.

Sedangkan perburuan bandar narkoba membuahkan hasil. Kepolisian berhasil meringkus pelaku berinisial C yang merupakan bandar narkoba. Pelaku dibekuk di Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan pelaku C diamankan oleh tim gabungan Satreskrim dan Satreskoba pada Senin 22 November 2021 malam.

"Tim khusus Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak Iptu JM (Lukas Marbun) sudah menangkap satu tersangka inisial C di Jawa Tengah," ungkap Hengki kepada wartawan, Selasa 23 November 2021.

Menurut Hengki, Iptu Lukas ditabrak bandar narkoba saat melakukan pengejaran di Cirebon, Jawa Barat, Minggu 21 November 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x