LSM Peras Polisi Rp2,5 Miliar, Sasarannya Satgas Begal, Akhirnya Kena Batunya

- 23 November 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi pemerasan. LSM Peras Polisi Rp2,5 Miliar,
Ilustrasi pemerasan. LSM Peras Polisi Rp2,5 Miliar, /Pixabay/Public Domain Archive

KlikBondowoso.Com - Kena batunya. Itulah yang dialami Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (SLM) bernama Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK).

Ketua DPP LSM Tamperan bernama Kepas Panagean Pangaribuan Diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, 22 November 2021 sore.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, ketua salah satu LSM yang dibekuk berkenaan dugaan melakukan pemerasan, yaitu meminta uang ke anggota Polri sampai Rp 2,5 miliar.

Terduga pelaku, diamankan di Jalan Palem V, Kelurahan Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Polri awalnya meminta sampai Rp2,5 Miliar. Yang bersangkutan ini adalah Ketua DPP TAMPERAK," tutur Kombes Hengki kepada awak media, Selasa, 23 November 2021.

Aksi kejahatan KPN terendus saat memeras anggota Satgas yang menangani pembegalan terhadap karyawati Basarnas beberapa waktu lalu.

Hengki melanjutkan, penanganan kasus begal berkembang ke kasus narkoba. Lima orang pengguna narkoba diringkus, namun empat diantaranya dikirim ke panti rehabilitasi.

Lebih jauh Hengki menuturkan, KPN menilai keputusan itu melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).

"Dianggap yang bersangkutan ini melanggar SOP. Dan terus dilakukan dengan membawa nama petinggi negara maupun TNI-Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x