Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan Diringkus Polisi, Peras Satgas Begal

- 23 November 2021, 10:27 WIB
Modus kejahatan ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar akhirnya terungkap, seperti ini detailnya.
Modus kejahatan ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar akhirnya terungkap, seperti ini detailnya. /ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat

KlikbBondowoso.Com - LSM merupakan singkata Lembaga Swadaya Masyarakat. Namun citranya banyak bergeser ke hal negatif karena munculkan kasus pemerasan.

Misalnya saja di Jakarta Pusat, Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan Diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Penyebabnya karena melakukan pemerasan terhadap Satgas Begal.

Seperti dilansir Pikiran Rakyat dengan judul 'Ketua LSM Diciduk Polisi karena Peras Satgas Begal, Sempat Mengamuk Saat akan Diborgol: Saya Bukan Penjahat!'.

LSM tersebut dikenal dengan Tamperak. Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Ketua DPP LSM Tamperak bernama Kepas Penagean Pangaribuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 November 2021 sore.

Dia diamankan lantaran memeras anggota Satresnarkoba yang tergabung dalam Satgas Begal.

Satgas Begal adalah satuan yang dibentuk dalam pengungkapan kasus Begal karyawan Basarnas.

Dalam tugasnya, Satgas Begal berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x