Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan Diringkus Polisi, Peras Satgas Begal

- 23 November 2021, 10:27 WIB
Modus kejahatan ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar akhirnya terungkap, seperti ini detailnya.
Modus kejahatan ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar akhirnya terungkap, seperti ini detailnya. /ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat

Baca Juga: Guntur Romli Sempat Arungi Jalan di Botolinggo Pada 2018, Jalannya Terjal dan Ngepres Mobil

Kepas Penagean Pangaribuan kemudian meminta uang sebesar Rp2,5 miliar kepada anggota Satgas Begal, agar tidak memviralkan ke sosial media.

Selanjutnya, terjadi negosiasi antara anggota Satgas Begal tersebut dengan Kepas Penagean Pangaribuan, dan akhirnya pelaku meminta uang sebesar Rp250 juta.

Pada saat digerebek oleh pihak Polres Jakarta Pusat, Kepas Penagean Pangaribuan sempat tidak terima dan 'ngegas' kepada petugas.

"Kami datang ke sini dalam rangka menjalankan tugas, ada laporan dan kemudian kami akan melakukan penangkapan terhadap bapak Kepas. Kami minta kerja samanya pak Kepas untuk datang ke Polres Jakarta Pusat, untuk ikut bersama kami," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Selasa, 23 November 2021.

Kepas Penagean Pangaribuan pun bersedia untuk ikut ke Polres Metro Jakarta Pusat, tetapi dia sempat mengamuk pada saat akan diborgol.

"Enggak, gak usah borgol, saya bukan penjahat!," ucapnya.*** (Eka Alisa Putri/pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah