Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan Diringkus Polisi, Peras Satgas Begal

- 23 November 2021, 10:27 WIB
Modus kejahatan ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar akhirnya terungkap, seperti ini detailnya.
Modus kejahatan ketua LSM yang diduga peras polisi hingga Rp2,5 miliar akhirnya terungkap, seperti ini detailnya. /ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat

Awalnya, anggota Satresnarkoba tersebut mengirim empat pelaku narkoba ke panti rehabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Tanggapi Cibiran Netizen dengan Senyuman, Ini Pernyataannya

Baca Juga: Kronologi Pria Asal Jawa Barat Curi Komponen Ekskavator Di Bitung Sulawesi Utara

Pasalnya, dari lima orang yang diamankan tersebut, semua positif menggunakan sabu.

Selain itu, satu orang pelaku mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.

Oleh karena itu, keempat pelaku lain dilakukan rehabilitasi karena saat ditangkap atas kasus narkoba tidak ada barang bukti.

Ketua LSM tersebut menganggap anggota Satgas Begal tersebut telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri.

Tujuan Kepas Penagean Pangaribuan melakukan hal tersebut adalah untuk memperoleh sejumlah uang.

Bahkan, anggota Satgas Begal ada yang sempat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, tetapi tidak ditemukan pelanggaran SOP atau etik disiplin Polri.

Pelaku pun mengancam akan memviralkan anggota Satgas tersebut, karena tidak bekerja secara profesional dan melanggar SOP.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah