Bocoran, Unej Akan Buka Program Studi Magister Hukum Forensik di Pascasarjana, Begini Penjelasannya

- 29 November 2021, 13:39 WIB
Prof. M. Arief Amrullah dilantik sebagai Direktur Program Pascasarjana Universitas Jember menggantikan alm. Prof. Rudi Wibowo
Prof. M. Arief Amrullah dilantik sebagai Direktur Program Pascasarjana Universitas Jember menggantikan alm. Prof. Rudi Wibowo /Unej for KlikBondowoso.Com

KlikBondowoso.Com - Program Pascasarjana Universitas Jember berencana akan membuka program studi baru, yakni Program Studi Magister Hukum Forensik.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Prof. M. Areif Amrullah usai pelantikannya sebagai Direktur Program Pascasarjana oleh Rektor Universitas Jember di aula lantai 3 gedung rektorat dr. R. Achmad pada 29 November 2021.

Pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik ini akan menjadikan Universitas Jember sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memiliki program studi yang akan mendidik pegiat hukum dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara mendapatkan alat bukti.

Menurut Prof. M. Arief Amrullah, saat ini proses pendirian Program Studi Hukum Forensik sudah berjalan dan semua berkas sudah siap, tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan rektorat untuk kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek di Jakarta.

“Program kerja yang akan kami laksanakan di Program Pascasarjana Universitas Jember selain membuka program studi baru adalah memperkuat kerjasama dengan mitra dan penyusunan rencana strategis Program Pascasarjana yang harus inline dengan rencana strategis Universitas Jember yang kini sudah menjadi Badan Layanan Umum," terang guru besar Fakultas Hukum ini.

"Insyaallah setelah pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik selesai akan dilanjutkan dengan pendirian Program Studi Magister Hukum Kekayaan Intelektual,” lanjutnya.

Adanya program studi yang mempelajari bidang hukum forensik dirasa penting saat ini sebab sangat membantu aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana yang terjadi mulai dari tingkat penyidikan sampai pada tahap pengadilan terhadap kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia maupun materi lainnya, sehingga membuat terang suatu tindak pidana.

Baca Juga: Jenazah Ameer Azzikra Disalatkan di Masjid Az Zikra Gunung Sindur Bogor, Dimakamkan Disamping Ustad Arifin Ilh

Baca Juga: Resep Opor Ayam Telur, Sajian Nikmat Saat Berkumpul Bersama Keluarga

“Nantinya di Program Studi Hukum Forensik mahasiswa akan mendapatkan materi cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus untuk mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya. Oleh karena itu kami sudah menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Polri dan lembaga lainnya mengingat program studi ini multi disiplin,” ungkap Prof. M. Arief Amrullah.

Sementara Rektor Universitas Jember mengharapkan agar para pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan posisi baru mengingat para pejabat baru bertugas dalam rangka meneruskan tugas pejabat sebelumnya yang berhalangan tetap.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x