Jelang Pemberangkatan Umrah, Aplikasi PeduliLindungi Disinkronkan dengan Aplikasi Tawakkalna

- 30 November 2021, 17:07 WIB
Aplikasi Tawakkalna
Aplikasi Tawakkalna /Play Store

KlikBondowoso.Com - Sebanyak 18.752 Jemaah Umrah asal Indonesia akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah pada Desember 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2021 M akan menjadi simulasi terbukanya pintu bagi jemaah haji Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI membahas Perkembangan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta isu-isu aktual lainnya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

"Tantangan kita bagaimana kita mampu menyelenggarakan ibadah umrah ini dengan baik dan menjadi tangung jawab kita bersama. Kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik maka sangat terbuka lebar ibadah haji juga bisa dibuka oleh pemerintrah Arab Saudi," kata Menag, dikutip dari kemenag.go.id, pada Selasa 30 November 2021.

Menag menambahkan penyelenggaraan umrah yang akan dijalankan nanti merupakan uji coba atau simulasi dari penyelenggaraan ibadah haji pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia per 1 Desember 2021.

"Kalau umrah kita berhasil, Insya Allah haji kita akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji nanti tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah dengan baik," jelasnya.

"Artinya, tidak ada lagi kasus-kasus seperti PCR bodong dan kasus lainnya. Kalau kasus ini masih ada, maka harapan jemaah haji Indonesia akan semakin berat. Umrah ini menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR dan penyelenggara umrah untuk lebih serius terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan," sambung Gus Menteri.

Baca Juga: Desember, Total 18.752 Jemaah Umrah Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah

Baca Juga: Jalan di Lumajang Tak Kunjung Di Hotmix Truk Tambang Pasir, Cak Thoriq Tegaskan Harus Segera Ada Solusi

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah