Jakarta PPKM Level 2, Ada Perubahan Jam Operasional Bus Transjakarta, Ini Penjelasannya

- 6 Desember 2021, 11:02 WIB
Dirut Transjakarta meminta sopir agar mengenadrai bus 50 km per jam dan akan menambah CCTV di sejumlah titik.
Dirut Transjakarta meminta sopir agar mengenadrai bus 50 km per jam dan akan menambah CCTV di sejumlah titik. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

KlikBondowoso.Com - Munculnya Covid-19 varian baru, yakni Omicron, membuat sejumlah daerah melakukan pengetatan.

Bahkan Jakarta, saat ini kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 2.

Karena peningkatan status PPKM di DKI Jakarta, mulai hari ini, Senin 6 Desember 2021, ada perubahan jadwal Bus Transjakarta.

Ketetapan ini berimbas pada pemangkasan jam operasional sejumlah transportasi umum di Jakarta, salah satunya bus Transjakarta.

Sedianya, selama PPKM level 1 bus Transjakarta beroperasi mulai dari pukul 05.00-24.00 WIB. Kini aturan tersebut dipangkas satu jam lebih awal.

"Maka dari itu, jam operasional dari bus Transjakarta ikut mengalami penyesuaian menjadi pukul 05.00-22.30 WIB dari yang sebelumnya dimulai pukul 05.00 sampai dengan 24.00 WIB," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris, seperti dansir dari PMJ News, pada Senin 6 Desember 2021.

Ia menegaskan, meskipun ada pengurangan jam operasional, bus Transjakarta tetap melayani dan mengangkut penumpang dengan kapasitas 100 persen dan didukung protokol kesehatan yang ketat. Aturan ini berlaku di seluruh rute layanan.

Baca Juga: Gula Pasir Itu Seperti Petir yang Menyambar Tubuh, Kata dr Zaidul Akbar

Baca Juga: Profil dan Biodata Randy Bagus Sasongko, Polisi yang Jadi Tersangka Atas Meninggalnya Novia Widyasari

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x