Predator Seks Herry Wirawan Diminta Dihukum Kebiri

- 11 Desember 2021, 10:19 WIB
Predator Seks Herry Wirawan Diminta Dihukum Kebiri
Predator Seks Herry Wirawan Diminta Dihukum Kebiri /Tangkap layar Instagram/@ernestprakasa/

 
KlikBondowoso.com - Kasus Pemerkosaan pemilik pesantren terhadap 14 santriwatinya menuai kecaman banyak pihak. Menurut mereka pelaku seharusnya diberikan hukuman kebiri, bahkan ada yang menyatakan jika kebiri saja tidak cukup harus ada hukuman lain yang lebih berat.

Salah satunya kecaman datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto berharap pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang dilakukan oleh terdakwa Herry Wirawan dihukum kebiri.

Yandri mengecam perilaku tersebut. Apalagi pelakunya adalah seorang yang paham agama.

"Pasti kita akan kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Yandri meminta hukuman kebiri perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Hanya tindakan yang telah dilakukan terdakwa Herry Irawan sangat sadis sehingga perlu dihukum kebiri.

Baca Juga: Wahai Ibu Tanpa Disadari Lakukan Kesalahan Ini pada Anak, Hingga Ditanggung Seumur Hidupnya

"Sebagai tindakan untuk efek jera itu perlu dikebiri, karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat jadi ini sangat sadis," ujar Yandri seperti dilansir dari laman DPR RI.

Politikus fraksi PAN ini mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.

"Para korban mohon direhabilitasi mentalnya sehingga bisa kembali hidup normal. Dan yang paling penting, ini menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak, sebagai pemerintah, atau DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren," ungkap Yandri.

Yandri meminta agar aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan.

"Karena ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai itu bisa menghamili banyak orang. Dan yang saya baca itu sudah ada korban yang beberapa melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operasinya sehingga bisa berulang-ulang," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengutuk predator seks pemerkosaan terhadap belasan santriwati.

Panglima Santri Jabar ini mengatakan pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku.

"Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," kata Wagub Uu di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Kesedihan Ridwan Kamil Usai Meninggalnya Mang Oded, Sahabat Terbaik

Selain itu, Wagub Uu mendukung penuh tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian agar terdakwa predator seks diberikan hukum yang berlaku.

Wagub Uu berharap agar masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru agama punya perilaku yang serupa.

Maka dari itu, tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra putri-nya sedang menempuh pendidikan di majlis ta'lim, pondok pesantren atau di madrasah.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan," ucapnya.*** (Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat.com)

 


2
3

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah