KlikBondowoso.Com - Tiga tersangka kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) telah berhasil dibekuk.
Korban rata-rata tergiur lantaran diiming-imingi keuntungan yang besar oleh para tersangka.
"Dengan keuntungan yang berlipat ganda ya," kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun, dilansir dari PMJ News, pada Selasa 21 Desember 2021.
Sebelumnya, setelah ditetapkan tersangka, perempuan berinisial DR menjadi buron.
Namun DR akhirnya diringkus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.
DR menjadi buron setelah dua rekannya BS dan VAK ditangkap dan ditahan oleh penyidik terkait kasus penipuan investasi program suntik modal alkes yang diduga merugikan korbannya mencapai triliunan.
Diberitakan sebelumnya, sebelum akhirnya ada laporan ke kepolisian, sempat ada video orang-orang yang melakukan Suntik Modal 'Sunmod' melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Mata Najwa Spesial Hari Ibu, Panggung Dua Diva KD dan Raisa, Jadwal Trans 7 22 Desember 2021
Baca Juga: Jadwal Trans TV Rabu 22 Desember 2021, Ada Bioskop Gods Of Egyps dan Kidnap