Harga Rokok Tahun 2022 Naik, Berikut Daftar Harga Perbatang dan Perbungkusnya

- 3 Januari 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi rokok yang harganya tambah mahal di pasaran.
Ilustrasi rokok yang harganya tambah mahal di pasaran. /pixabay/ds_30


KlikBondowoso.com - Pagi perokok siap-siap sebab tahun 2022 ini harga rokok akan mengalami kenaikan.

Harga Jual Ecerean (HJE) rokok di Indonesia mengalami kenaikan cukup signifikan.

Karenanya bagi para perokok persiapkan diri atau mungkin harus mengencangkan ikat pinggang lebih erat untuk alokasi dana belanja rokok.

Dikabarkan jika Rokok Sigaret Putih Mesin golongan 1, adalah jenis rokok yang mengalami kenaikan paling tinggi hingga Rp40 ribu per bungkus.

Baca Juga: Resep Pindang Bumbu Sarden, Variasi Olahan Ikan Pindang

Sedangkan rokok yang alami kenaikan harga paling rendah adalah Sigeret Keretek Tangan.

Tak hanya itu pemerintah juga telah menaikkan tarif cukai rokok. Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenkeu menaikkan tarif cukai hasil tembakau sekitar 12 persen.

Sehingga hal ini berdampak langsung pada kenaikan harga rokok dipasaran.

Sebagaimana dilansir KlikBondowoso.com dari laman resmi Kemenkeu. Berikut daftar harga lengkap rokok di tahun 2022:

Baca Juga: Pasca Covid -19, Terdeteksi Gabungan Infeksi Virus Langka Disebut Flurona

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah