Ada Pembacaan Doa dan Aksi Saat Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2022

- 4 Januari 2022, 06:13 WIB
Masyarakat Pecinta Habib Bahar bin Smith (PHB) saat menggelar aksi di depan Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2021.
Masyarakat Pecinta Habib Bahar bin Smith (PHB) saat menggelar aksi di depan Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2021. /twitter/@Lelaki_5unyi

Mereka membawa poster dengan berbagai tulisan. Selain itu ada orator yang menyampaikan aspirasi mereka untuk Habib Bahar bin Smith.

"Kami datang ke Polda Jawa Barat untuk Habib Bahar Bin Smith, agar beliau tidak ditahan dan boleh pulang. Takbir.. Takbir.. Takbir..," berikut penggalan orasi tersebut, dikutip dari unggahan twitter @Lelaki_5unyi.

Aksi itu dilakukan siang hari. Dan pada tengah malamnya, Polda Jabar menahan Habib Bahar bin Smith.

Kombes Arief menyampaikan, dengan penetapan tersangka itu, Bahar langsung dilakukan penangkapan dan ditahan.

Alasannya, ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.

Selain Bahar, pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dua Motor Terbakar di Kecamatan Puger, Jember, Begini Kronologinya

Habib Bahar dan TR dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah