KlikBondowoso.com - Pemerintah akan meluncurkan program vaksinasi dosis ke tiga atau vaksin booster. Program ini akan diluncurkan pada 12 Januari 2022 mendatang.
Sasaran penerima vaksin Booster sebagaimana rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),diperuntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Penerima prioritas program vaksin booster ini antara lain tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised
Mengenai pembiayaan program vaksin booster ini, pemerintah menyediakan tiga opsi bagi masyarakat:
Baca Juga: Jepang Sesalkan Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Balistik
1. Pembiayaan melalui program pemerintah yakni penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan,
2. program non-pemerintah
3. Pembiayaan dari program vaksinasi mandiri, masyarakat perlu merogoh kocek untuk vaksin booster.
Vaksin booster dapat diberikan secara perorangan maupun badan usaha, dan dilakukan di Rumah Sakit (RS) BUMN atau Swasta, maupun klinik swasta.