Musisi Banyuwangi Teddy UT Ditahan Kejati Jatim, Dilaporkan K-Vision tentang TV Kabel Rafi Vision

- 15 Januari 2022, 13:26 WIB
Musisi Banyuwangi Teddy UT Pemilik Rafi Vision yang ditahan Kejati Jatim.
Musisi Banyuwangi Teddy UT Pemilik Rafi Vision yang ditahan Kejati Jatim. /AdaTah.com

KlikBondowoso.Com - Kabar menggemparkan datang dari Bumi Blambangan Banyuwangi.

Musisi terkenal Teddy UT ditahan Kejati Jawa Timur. Teddy merupakan pemilik Rafi Vision dan seorang musisi terkenal di Banyuwangi.

Ternyata kasusnya ada hubungannya dengan K-Vision, perusahaan TV berlangganan yang merupakan MNCTV Group.

Kronologi kasusnya diutarakan pengacara, seperti dilansir AdaTah.com dengan judul 'Musisi Banyuwangi Sekaligus Pemilik Rafi Vision Teddy UT Ditahan Kejati Jawa Timur'.

Penahanan Teddy UT ini berkenaan dengan bisnisnya dalam bidang penyiaran TV kabel di Rafi Vision yang berada di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Kuasa hukum Teddy UT, Agus Dwi Hariyanto membenarkan penahanan tersebuit.

"Iya Mas, Teddy UT betul ditahan. Penahanan sejak Selasa 11 Januari 2022 kemarin. Saat ditahan saya ikut mendampingi klien kami," terang Agus Dwi Hariyanto, pada Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Akun Instagram Zahra Muzdalifah Diserbu Netizen, Beri Semangat Sekuad Timnas Wanita Cantik Ini

Baca Juga: Daftar Nama Nama Timnas Indonesia Putri di AFC Womens Asian Cup India 2022

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Adatah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah