AKHIRNYA! Bos Maspion Serahkan Aset Rp200 Miliar Secara Sukarela Kepada Pemkot Surabaya

- 26 Januari 2022, 23:01 WIB
Bos Maspion Grup Alim Markus menyerahkan aset Jalan Pemuda 17 Surabaya ke Wali Kota Eri Cahyadi
Bos Maspion Grup Alim Markus menyerahkan aset Jalan Pemuda 17 Surabaya ke Wali Kota Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya

KlikBondowoso.Com - Aset senilai Rp200 Miliar selama ini menjadi sengketa. Puluhan tahun tak akan bisa dimanfaatkan. Karena lahan sengketa.

Namanya aset Pemuda 17. Dalam proses perjalanannya, Pemkot Surabaya menang di Pengadilan Negeri.

Namun Pemkot Surabaya kalah di PTUN. Sehingga kalau diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Seperti dilansir dari ZONA SURABAYA RAYA dengan judul 'Dibantu Kejati Jatim, Bos Maspion Alim Markus Serahkan Aset Rp200 Miliar ke Pemkot Surabaya'.

Aset yang diserahkan PT Maspion ke Pemkot Surabaya itu ada di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo.

PT Maspion bersedia menyerahkan secara sukarela setelah Pemkot mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Proses penyerahan aset itu dilakukan di kantor Kejati Jatim dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Muhammad Dofir, beserta seluruh jajaran Kejati Jatim, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Aksi Heroik Santri Penjaga Mini Market Basmalah, Gagalkan Pencurian Motor di Pasuruan

Baca Juga: Sama Sama di Zona Degradasi, Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan Berbagi Poin Sama

Bahkan, pada saat itu Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir mengatakan bahwa pada hari ini Kejati Jatim berhasil lagi menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17.

Nilai aset itu diperkirakan sekitar Rp 200 miliar, karena memang tempatnya sangat representatif.

“Tadi sudah ada penyerahan secara sukarela dari dari Pak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami sudah berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” katanya.

Ia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya.

Apalagi, di sana sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan, sehingga dia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya.

“Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur pada hari ini aset pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legowo oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya, tentunya dengan bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya.

Sebelumnya, lanjut dia, aset Pemuda 17 itu Pemkot Surabaya menang di Pengadilan Negeri tapi kalah di PTUN, sehingga kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Tapi alhamdulillah dengan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot, sehingga nanti pemanfaatannya ke depan akan kita minta pendampingan kembali kepada Kejati Jatim, sehingga langkah kita jelas arahnya,” kata Wali Kota Eri.

Baca Juga: Tendangan Rio Fahmi Persija Bikin Macan Kemayoran Unggul, Sebelum Disamakan Taylon Correa Persita

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 200 miliar, karena kalau dilihat posisinya sekarang harganya permeter sekitar Rp 100 jutaan, sehingga kalau 2 ribu meter saja sudah sekitar Rp 200 miliar.

Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat.

Bahkan, ketika dijadikan investasi, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya.

“Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menyebutkan bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung yang cetak Gol Pertama Pada Gawang Persikabo

Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim. “Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan dengan memanfaatkan kembali ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya,” katanya.

Direktur Utama PT Maspion Alim Markus dalam kesempatan itu hanya meminta doa restunya, karena sudah dibicarakan dengan Kajati Jatim dan juga Wali Kota Surabaya. “Mohon doa restu,” pungkasnya. *** (Ali Mahfud/zonasurabayaraya.com)

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Zona Surabaya Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah