KlikBondowoso.com - Setelah kian purnama pembunuh seorang Mahasiswa Unej yang merupakan warga Nangkaan Kabupaten Bondowoso tertangkap.
Melalui penyelidikan selama 9 tahun, Satreskrim Polres Jember akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Galau Wahyu Utama (20) mahasiswa semester 2 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej).
Pada hari Selasa dinihari 26 Februari 2013 silam, Galau ditemukan tewas terikat dan sekitar 90 persen tubuhnya terbakar, di salah satu area perumahan di Jalan M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Galau merupakan warga Jalan Brigpol Sudarlan, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Persib Bandung Besar Peluang Menjadi Juara Liga 1 Indonesia, Rashid Jadi TUMPUAN
Baca Juga: Posisi Berhubungan Badan Apa Bisa Tentukan Jenis Kelamin Anak, Penjelasan dr Boyke
"Alhamdulilah setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama yakni 9 tahun, pelaku pembunuhan terhadap GWU (Galau Wahyu Utama) berhasil kita tangkap. Jumlah pelaku ada dua orang," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, saat menggelar press conference di Mapolres Jember, Kamis 24 Februari 2022.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Arif Rachman Hakim (33) warga Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk, Jember, dan Mohammad Rofiki (35) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember.
"Tersangka utamanya adalah ARH (Arif Rachman Hakim). Sementara tersangka MR (Mohammad Rofiki) berperan sebagai pembantu dalam kasus pembunuhan itu," jelas Hery.