Usai Indra Kenz, Doni Salmanan Benar Benar Dipolisikan, Ini Bedanya Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan

- 2 Maret 2022, 22:07 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ/Yeni).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ/Yeni). /

KlikBondowoso.Com - Beberapa waktu lalu Indra Kenz dipolisikan karena terkait Binary Option Binomo.

Dan akhirnya Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka. Dan kini ditahan selama 20 hari, serta berbagai aset nya ditelusuri.

Usai Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan yang dilaporkan ke polisi alias dipolisikan.

 

Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Doni dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (2/3/2022).

Masalah Doni Salamanan sama, masih terkait Binomo. Namun beda dengan Indra Kenz. 

Bedanya Indra Kenz diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Sedangkan Doni Salmanan diproses Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah