KlikBondowoso.Com - Cara kuli bangunan ini tergolong sangat mudah terdeteksi.
Kuli bangunan berusia 44 tahun ini melakukan pencabulan anak di bawah umur. Usia anak itu masih 7 tahun.
Namun dengan cara yang dilakukan kuli bangunan, anak itu nurut dan tak sadarkan diri mau melayani hawa nafsu kuli bangunan.
Kuli bangunan ini melakukan tindak pencabulan terhadap bocah perempuan di wilayah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pelaku memperkosa korban berinsial H (7) di lokasi proyek pembangunan perumahan.
Korban yang saat itu tengah bermain, lanjut Aldo, dipanggil dan diminta pelaku untuk masuk ke pos satpam.
Selanjutnya, bocah perempuan tersebut dicekoki minuman keras jenis anggur merah.
Baca Juga: Profil Hero Tito Petinju Asal Malang yang Meninggal Usai Melawan James Mokoginta di Hollywings Gatsu
"Pelaku memanggil korban yang sedang bermain pasir ke pos satpam perumahan, kemudian pelaku mencabuli korban," ujar Aldo seperti dilansir PMJ News, pada Rabu (3/3/2022).