Akhirnya, Presiden Jokowi Resmi Umumkan Aturan Mudik Lebaran 2022

- 24 Maret 2022, 12:27 WIB
Presiden Jokowi umumkan syarat mudik dan lainnya
Presiden Jokowi umumkan syarat mudik dan lainnya /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

 

KlikBondowoso.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan bahwa masyarakat boleh untuk mudik pada hari raya Idul Fitri tahun 2022.

Namun, pemerintah menerapkan syarat bagi para pemudik yang berencana untuk pulang kampung.

Syaratnya yang ditetapkan pemerintah yakni pemudik wajib sudah vaksin penuh, termasuk dosis ketiga (booster) serta harus menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudiknya.

"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," jelas Jokowi dikutip laman PMJ News.

Baca Juga: Persib Bandung Kabarnya Akan Lepas 2 Pemain Senior di Musim Depan, Siapa Saja?

Presiden juga meminta agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan tidak menggelar acara buka puasa bersama serta open house yang biasa dilakukan saat perayaan Idul Fitri.

Kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik membuat pemerintah akhirnya mencetuskan pelonggaran terkait mudik lebaran tahun 2022.

Presiden Jokowi berharap tren yang baik ini tetap mampu dipertahankan dengan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tukasnya.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah