Polisi Mengungkap Kasus Prostitusi Daring yang Melibatkan Anak di Kawasan Cikini

- 25 Maret 2022, 21:19 WIB
Ilustrasi praktik prostitusi online
Ilustrasi praktik prostitusi online /Polda Metro Jaya/

KlikBondowoso.com - Terungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur. Kasus ini ditemukan disalah satu hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat terungkap.

Kasus ini dibongkar oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dari kasus prostitusi daring yang melibatkan anak ini, polisi menahan dua orang mucikari.

"Dua orang mucikari inisial IP dan DH sudah kami tahan," kata Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan dan Syawal

Baca Juga: Persib Bandung vs Persik Kedriri Hasil Imbang, Gelar Juara Kian Pupus

Dalam kasus Prostitusi melibatkan anak dibawah umur ini, modus operandi kedua muncikari terungkap. Modus operandi kedua mucikari tersebut adalah menawarkan perempuan pekerja seks komersial di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 13 perempuan yang beberapa orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Sejumlah barang bukti turut disita petugas dalam penangkapan antara lain kontrasepsi, telepon seluler (ponsel) dan bukti pembayaran hotel.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Jendela Cianjur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah