KlikBondowoso.Com - Bos Madura United sedang diterpa isu tidak sedap.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak manajemen klub sepakbola Madura United (MU) terkait kasus penipuan robot trading Viral Blast.
"Saat ini sedang dijadwalkan untuk proses pemeriksaan kedepan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat 8 April 2022, dilansir dari PMJ News.
Gatot mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak manajemen klub sepakbola Madura United.
Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Jadi, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap manajer salah satu klub sepak bola. Namun, dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.
Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan.
Baca Juga: Lebaran 2022 Bank Indonesia Jember Siapkan Rp4,98 Triliun